Kubu Moeldoko Hormati Putusan Menkumham, Jubir: Mudah-mudahan SBY dan AHY Meminta Maaf

- 2 April 2021, 17:36 WIB
KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko.
KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko. /ANTARA/M Risyal Hidayat


MANTRA SUKABUMI - DPP Partai Demokrat Kubu Moeldoko menghormati keputusan pemerintah yang menolak KLB Deli Serdang Sumatera Utara.

"Ini membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat," kata Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat.

Dengan kejadian ini, menurut dia, Pemerintah tidak ikut campur dalam kepengurusan internal Demokrat.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Waspada, Tak Hanya Perlambat Detak Jantung, Sering Makan Buah Pepaya Ternyata Dapat Timbulkan 3 Penyakit ini

Lanjut Rahmad, Moeldoko telah difitnah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang telah menuduh pemerintah berada di belakang Moeldoko, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Jumat, 2 April 2021.

"Marilah kita menggunakan cara politik yang cerdas, bersih dan santun, bukan cara cara liar dan menebar kebohongan dan fitnah kepada masyarakat," tuturnya.

Rahmad berharap SBY dan AHY meminta maaf karena telah menuding yang bukan-bukan.

"Sebagai hamba yang beriman, dan menjelang puasa Ramadhan, mudah-mudahan SBY dan AHY menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi, pemerintah dan Pak Moeldoko, karena telah menuduh macam-macam," katanya.

Terkait keputusan Menkumham Yasonna H Laoly yang menolak kepengurusan Demokrat Moeldoko, kata dia.

Sesuai dengan putusan Menkumham pihaknya akan menempuh jalur hukum ke pengadilan.

Baca Juga: Tissa Biani Pamer Foto Mesra Bersama Dul Jaelani, Netizen: Ahmad Dhani dan Maia Versi Sekarang

Baca Juga: China Lakukan Vaksinasi Pertama Kali di Seluruh Kotanya Usai Dilanda Wabah Baru Covid-19

"Mekanisme hukum akan kami tempuh untuk mendapatkan keadilan sekaligus mengembalikan marwah Partai Demokrat sebagai partai modern, terbuka dan demokratis, menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia," sambungnya.

Dengan cara yang akan ditempuh untuk mendapatkan keadilan, bukti bahwa Moeldoko patuh terhadap keputusan pemerintah.

"Mari supremasi hukum kita junjung tinggi bersama sama. Ini juga membuktikan kepada semua pihak bahwa Bapak Moeldoko taat hukum, tidak pernah menyalah gunakan jabatan sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab," tandanya.***


 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x