Soal Pemerintah Impor Gula 2021, Faisal Basri: Manisnya Gula hingga Dapat Rente Triliunan

- 6 April 2021, 11:17 WIB
Ekonom senior Faisal Basri.*
Ekonom senior Faisal Basri.* //ANTARA

(2) Perusahaan Industri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat memperdagangkan Gula Kristal Rafinasi (Refined Sugar) hasil produksinya kepada Industri Pengguna sebagai Bahan Baku dan/atau bahan penolong Industri.

Sebaliknya, pada Pasal 7 menyatakan: “Perusahaan Industri gula berbasis tebu hanya dapat memproduksi Gula Kristal Putih (Plantation White Sugar).

Menurut para petinggi Kementerian Perindustrian, Permen itu bertujuan untuk menghindari rembesan. Bukankah rembesan terjadi karena perlakuan pemerintah sendiri yang membedakan dua produk (GKP dan GKR) yang notabene serupa? Buatlah kebijakan yang justru menciptakan satu pasar gula, bukan sebaliknya justru mempertebal pemisahan antara GKR dan GKP.

Baca Juga: Selain Lezat, Inilah 5 Manfaat Durian untuk Kesehatan, Salah Satunya Kurangi Risiko Kanker

Di kebanyakan negara, di negara paling liberal sekalipun seperti Amerika Serikat, kebijakan pemerintah bertujuan untuk melindungi dan memberdayakan petani. Di negeri yang memiliki Pancasila, petani malah termarjinalkan, tidak menjadi roh dari kebijakan pemerintah.

Bagaimana menyelesaikan masalah pergulaan dengan tuntas? Pertama, petani tebu dibantu untuk menggunakan bibit unggul dan segala penunjangnya agar rendemen bisa ditingkatkan setidaknya 50 persen dari yang sekarang sekitar 7 persen. Kedua, merestrukturisasi pabrik gula agar terintegrasi sehingga menghasilkan gula dari tebu rakyat maupun tebu sendiri dan juga dari raw sugar yang diimpor.

Dengan begitu, operasi pabrik bisa sepanjang tahun, sehingga ongkos giling lebih murah. Karena upah giling lebih murah, bagi hasil gula untuk petani meningkat dari 66 persen yang berlaku sekarang.

Dengan dua jurus itu saja, kesejahteraan petani bisa naik hampir dua kali lipat dan harga gula di tingkat konsumen berangsur turun mendekati harga dunia. Upaya ini butuh perubahan pola pikir dari mau gampangan dapat rente (value extraction) yang dinikmati segelintir pengusaha menjadi olah otak untuk menciptakan nilai tambah bagi maslahat rakyat banyak (value creation).***

 

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah