"Seperti tradisi berdoa yg dipimpin oleh pihak Mayoritas (Islam/Kristen/Hindu) dan yang lain menyesuaikan," tulisnya.
Baca Juga: Hati-hati, Gunakan Hp dengan Cara ini Dapat Sebabkan Kebutaan
Sebelumnya Gus Yaqut menjelaskan kalau doa lintas agama tersebut masih bersifat saran internal.
Ia pun menjelaskan pembacaan doa lintas agama tersebut didasari asumsi bahwa Kementerian Agama tidak hanya menangani satu agama saja.
Melainkan semua agama yang ada dan diakui di Indonesia mempunyai kesempatan yang sama.
Karenanya, menurut Gus Yaqut doa lintas keyakinan dirasa perlu dilakukan agar menjadi representasi keterwakilan masing-masing pemeluk agama yang ada di lingkup organisasi kepegawaian Kemenag.***