Eksepsi Habib Rizieq Shihab Ditolak Majelis Hakim, Anggota DPR RI: Saya Minta Demi Keadilan, Bebaskan HRS

- 7 April 2021, 13:19 WIB
Eksepsi Habib Rizieq Shihab Ditolak Majelis Hakim, Anggota DPR RI: Saya Minta Demi Keadilan, Bebaskan HRS
Eksepsi Habib Rizieq Shihab Ditolak Majelis Hakim, Anggota DPR RI: Saya Minta Demi Keadilan, Bebaskan HRS /ANTARA

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 7 April 2021: Gegara Andin, Al Harus Bujuk Mama Rosa Lagi

Adapun agenda dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah untuk sidang lanjutan Rizieq Shihab atas perkara nomor 223, 224, serta 225, dengan agenda putusan sela oleh Majelis Hakim terhadap eksepsi terdakwa untuk kasus RS UMMI, Bogor.

Mengenai perkara nomor 223, hal itu terkait kasus tes usap RS UMMI dengan terdakwa mantan direktur utama rumah sakit tersebut, Dr Andi Tatat.

Sementara untuk perkara nomor 224, dan 225 yang juga masih mengenai hasil tes usap RS UMMI, dihadirkan dua terdakwa yaitu Rizieq Shihab dan dan menantunya, Muhammad Hanif Alatas.***



Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah