Pemerintah Ambil Alih TMII, Politisi PSI: Sudah Seharusnya Dikelola Negara Untuk Kesejahteraan Rakyat

- 8 April 2021, 06:06 WIB
Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
Taman Mini Indonesia Indah (TMII) /Instagram.com/@tmiiofficial/

MANTRA SUKABUMI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sebagai aset pemerintah yang harua dikelola dengan baik dan struktur serta harus dikelola oleh negara.

Berdasarkan rekomendasi BPK ini, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 yang menegaskan TMII kembali ke penguasaan dan pengelolaan pemerintah.

Keputusan pemerintah mengambil alih pengelolaan TMII melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) itu pun mendapatkan apresiasi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Plt. Sekjen DPP Dea Tunggaesti.

Baca Juga: Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan TMII, Fadli Zon: Jangan Sampai Dijual juga untuk Bayar Hutang

Baca Juga: Video BCL Peluk Mesra Ariel Noah Heboh di Media Sosial, Netizen: Masya Allah Mau Pingsan

"Langkah Kemensetneg sangat tepat dan layak didukung. Aset-aset negara yang notabenenya milik rakyat memang sudah seharusnya dikelola untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat," ujar Plt. Sekjen DPP PS Dea Tunggaesti.

Menurut Dea, aset milik negara, seperti TMII, harus jadi sumber pemasukan yang optimal bagi negara, bukan untuk memperkaya pihak ketiga atau swasta.

Tidak elok jika aset milik negara dipakai oleh pihak swasta memperkaya diri, terlebih Indonesia masih berjuang untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi," kata Dea, dikutip mantrasukabumi.com, dari laman AntaraNews.com, Kamis, 8 April 2021.

Upaya ini, menurut Dea, sangat relevan dengan program pemerintah yang sedang gencar mencari tambahan pemasukan negara untuk memulihkan ekonomi nasional.

"Upaya Kemensetneg ini, kami yakin bisa mempercepat pemulihan kondisi ekonomi karena negara mendapat pemasukan alternatif," sambungnya.

Seperti diketahui, TMII sebenarnya adalah bagian dari aset negara di bawah Kemensetneg yang selama 44 tahun terakhir dikelola oleh Yayasan Harapan Kita yang didirikan Ibu Tien Soeharto.

TMII yang selama ini menjadi objek wisata favorit masyarakat Indonesia memiliki luas lahan yang mencapai 146,7 hektare dan berlokasi di kawasan strategis Jakarta Timur.

Baca Juga: Usai 44 Tahun Dikuasi Cendana, TMII Akhirnya Diambil Alih Negara, Fadli Zon: Jangan Sampai Dijual

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta, Kamis 8 April 2021: Ricky Tagih Imbalannya, Elsa Hampir Dilecehkan

Nilai aset dari lahan TMII, menurut perhitungan revaluasi aset pada 2018 mencapai Rp. 20 triliun.

Mensesneg Pratikno mengabarkan bahwa TMII sedang dalam pengelolaan dan penguasaan pemerintah sejak 1 April 2021 melalui penetapan.

Pengelolaan itu merupakan tindaklanjut dari BPK di Januari 2021 yang merekomendasikan aset negara itu dikuasai dan dikelola kembali oleh pemerintah.

Selanjutnya, pemerintah melalui Mensetneg Praktikno, akan membentuk tim transisi pengelolaan TMII selama masa transisi.***

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah