Polemik Demokrat Belum Usai, Donal Fariz: Masih Ngaku Sah

- 8 April 2021, 09:54 WIB
Kuasa hukum AHY, Donal Fariz memberi keterangan pers saat jeda persidangan
Kuasa hukum AHY, Donal Fariz memberi keterangan pers saat jeda persidangan /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/

Baca Juga: Soal Doa Bersama Semua Agama, Cholil Nafis: Jangan Campur Adukan Doa

Baca Juga: Refly Harun: Alasan Polisi Sembunyikan Pelaku Pembunuhan, Ada Pihak Lain yang Terlibat

Seperti yang kita ketahui, Menteri Hukum dan HAM telah memutuskan bahwa KLB Deli Serdang ditolak karena tidak memenuhi syarat Administrasi keabsahan kepartaian.

Artinya, para pelaksana KLB itu sudah tidak punya legal standing sebagai bagian dari Partai Demokrat.

Pengakuan yuridis bahwa, mereka bukan lagi anggota Partai Demokrat (PD).

Jadi, tidak ada legalitas KLB Deli Serdang Sumatera Utara dalam kegiatan partai.***

 

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah