MANTRA SUKABUMI - HS, seorang pria di Selatpanjang, terpaksa melangsungkan proses ijab kabul pernikahan dengan kekasihnya di Mapolres Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Kamis.
Pernikahan yang berlangsung di kantor polisi tersebut tidak memudarkan cinta seorang kekasihnya, padahal HS tertangkap aparat terkait kasus narkoba.
HS (40) ditangkap bersama tiga temannya karena sedang mengantongi sembilan paket sabu-sabu siap edar dengan berat keseluruhan 1,03 gram.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Bentak Najwa Shihab Usai Ditanyai Kehadirannya Dibaiat ISIS Makassar, Munarman: Jangan Menggiring
Dilansir mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Kamis, 8 April 2021, penangkapan terjadi pada pertengahan Maret lalu, atau sekitar seminggu sebelum tanggal pernikahan HS dan kekasihnya, ST (35) warga Selatpanjang Timur.
Menjadi tersangka dan harus berada di balik jeruji besi, ternyata tidak memudarkan kekuatan cinta keduanya. Kini HS resmi mempersunting ST.
Kedua mempelai melangsungkan pernikahan di hadapan penghulu dari KUA Kecamatan Tebingtinggi.
Baca Juga: Fahri Hamzah Tanggapi Heboh Peralihan TMII: Ibu Tien Soeharto Harus Dapat Penghargaan Besar