Nyanyikan Lagu Orang di Cafe akan Kena Denda, Dewi Tanjung Memohon pada Jokowi untuk Meninjau Ulang

- 9 April 2021, 05:45 WIB
Nyanyikan Lagu Orang di Cafe akan Kena Denda, Dewi Tanjung Memohon pada Jokowi untuk Meninjau Ulang./
Nyanyikan Lagu Orang di Cafe akan Kena Denda, Dewi Tanjung Memohon pada Jokowi untuk Meninjau Ulang./ /twitter.com/@DTanjung15

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah meluncurkan sebuah peraturan presiden terkait menyanyikan lagu seseorang akan kena denda.

Pernyataan tersebut membuat geram dari Politkus PDI Perjuangan Dewi Tanjung, nyai sapaan akrabnya meminta kepada presiden untuk ditinjau ulang terkait Perpres tersebut.

Pasalnya, Dewi Tanjung menilai bahwa hal tersebut yang dimana menyanyikan lagu seseorang di dalam cafe kena denda tersebut sangat tidak masuk akal sama sekali.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Pengelolaan TMII Diambil Alih Negara, Fahri Hamzah: Hargailah Karya Besar ini!

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dewi Tanjung melalui akun Twitter milik pribadinya @DTanjung15 pada Kamis 8 April 2021.

"Pak Presiden Peppres Larangan Menyanyikan lagu orang di Cafe akan kena denda itu Tidak masuk akal sekali," tulis Dewi Tanjung, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @DTanjung15 pada Jum'at 9 April 2021.

Maka dari itu, Dewi Tanjung meminta agar presiden Jokowi meninjau kembali Perpres terkait pendendaan tersebut.

 Baca Juga: Geram dengan Aksi Pemerintah yang Impor Beras, Garam dan kedelai, Fahri Hamzah: Bikin Malu Saja

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah