"Syahganda tak boleh dibui cuma karena berbeda pendapat," katanya.
Sebelumnya, Andi Arief juga mengomentari soal kasus Habib Rizieq Shihab, Syahganda, Jumhur.
Andi Arief mengatakan bahwa keberagaman itu bukan berarti bebas memenjarakan siapapun dengan cara apapun, hingga Habib Rizieq Shihab, Syahganda dan Jumhur dipenjara.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bappelu Partai Demokrat, Andi Arief melalui akun twitter pribadinya.
Baca Juga: Pengelolaan TMII Diambil Alih Negara, Fahri Hamzah: Hargailah Karya Besar ini!
"Keberagaman itu bukan berarti bebas memenjarakan siapapun dengan cara apapun," cuit Andi Arief seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @Andiarief__ pada Jumat, 9 April 2021.
Keberagaman itu bukan berarti bebas memenjarakan siapapun dengan cara apapun. Sekali lagi keadilan adalah payung keberagaman. Penjara HRS, Syahganda, Jumhur adalah penjara ketidakadilan. Mereka tahanan politik yang layak dibebaskan.— andi arief (@Andiarief__) April 9, 2021
Tak hanya itu, Andi Arief pun menegaskan bahwa keadilan adalah payung dalam keberagaman.
"Sekali lagi keadilan adalah payung keberagaman," tulisnya.
Selanjutnya, menurut Andi Arief penjara Habib Rizieq Shihab, Syahganda, Jumhur adalah penjara ketidakadilan.