Rachland Nashidik: Hakim Harus Punya Keberanian Moral, Syahganda Tak Boleh Dibui karena Beda Pendapat

- 9 April 2021, 09:11 WIB
Politisi Demokrat Rachland Nashidik.
Politisi Demokrat Rachland Nashidik. /Tangkapan layar YouTube Indonesia Lawyers Club/

MANTRA SUKABUMI - Elit Demokrat, Rachland Nashidik mengomentari proses pengadilan Syahganda.

Rachland Nashidik mengatakan bahwa kehakiman harus membuktikan bahwa mereka merdeka.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Rachland Nashidik melalui akun twitter pribadinya.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 9 April 2021: Papa Surya Syok Saat Tahu Elsa Pembunuh Roy, Mama Sarah Panik

"Buktikan kekuasaan kehakiman yang merdeka ada di tanah air ini," cuit Rachland Nashidik seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @RachlanNashidik pada Jumat, 9 April 2021.

Menurut Rachland Nashidik hakim harus memiliki keberanian moral untuk memeriksa dakwaan jaksa dengan rasa keadilan.

"Para Hakim harusnya punya keberanian moral untuk memeriksa dakwaan jaksa pada Syahganda dengan rasa keadilan, bukan dengan pasal usang warisan kolonial Belanda," ujarnya.

Baca Juga: Bentak Najwa Shihab Usai Ditanyai Kehadirannya Dibaiat ISIS Makassar, Munarman: Jangan Menggiring

"Syahganda tak boleh dibui cuma karena berbeda pendapat," katanya.

Sebelumnya, Andi Arief juga mengomentari soal kasus Habib Rizieq Shihab, Syahganda, Jumhur.

Andi Arief mengatakan bahwa keberagaman itu bukan berarti bebas memenjarakan siapapun dengan cara apapun, hingga Habib Rizieq Shihab, Syahganda dan Jumhur dipenjara.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bappelu Partai Demokrat, Andi Arief melalui akun twitter pribadinya.

Baca Juga: Pengelolaan TMII Diambil Alih Negara, Fahri Hamzah: Hargailah Karya Besar ini!

"Keberagaman itu bukan berarti bebas memenjarakan siapapun dengan cara apapun," cuit Andi Arief seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @Andiarief__ pada Jumat, 9 April 2021.

Tak hanya itu, Andi Arief pun menegaskan bahwa keadilan adalah payung dalam keberagaman.

"Sekali lagi keadilan adalah payung keberagaman," tulisnya.

Selanjutnya, menurut Andi Arief penjara Habib Rizieq Shihab, Syahganda, Jumhur adalah penjara ketidakadilan.

"Penjara HRS, Syahganda, Jumhur adalah penjara  ketidakadilan," ujarnya.

Andi Arief pun menyebut bahwa Habib Rizieq Shihab, Syahganda, Jumhur merupakan tahanan politik yang harus dibebaskan.

"Mereka tahanan politik yang layak dibebaskan," tandasnya.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah