Istri di Semarang Alami KDRT Selama 10 Tahun, Anggota DPR RI: Lebih Hina dari Binatang

- 9 April 2021, 13:56 WIB
Anggota F-PKB DPR RI, Luqman Hakim cuitkan anggapan MUI Ormas yang punya previlege  dari negara
Anggota F-PKB DPR RI, Luqman Hakim cuitkan anggapan MUI Ormas yang punya previlege dari negara /NU Online/

MANTRA SUKABUMI - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus anggota DPR RI Luqman Hakim menanggapi terkait kasus KDRT yang dialami selama 10 tahun di Semarang.

Dalam hal tersebut, Luqman Hakim menyampaikan bahwa laki-laki yang membuat kekerasan terhadap perempuan dia lebih hina dari binatang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Luqman hakim melalui akun Twitter milik pribadinya @LuqmanBeNKRI pada Jum'at 9 April 2021.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 9 April 2021: Papa Surya Syok Saat Tahu Elsa Pembunuh Roy, Mama Sarah Panik

"Laki-laki yang melakukan kekerasan kepada perempuan, lebih hina dari binatang," tulis Luqman hakim, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @LuqmanBeNKRI pada Jum'at 9 April 2021.

Istri di Semarang Alami KDRT Selama 10 Tahun, Anggota DPR RI: Lebih Hina dari Binatang
Istri di Semarang Alami KDRT Selama 10 Tahun, Anggota DPR RI: Lebih Hina dari Binatang @LuqmanBeeNKRI

Menurut Luqman Hakim, semua wanita lahir dari rahim perempuan maka dari itu Luqman hakim meminta agar tetap menghormati perempuan.

Tak hanya itu, Luqman Hakim juga menyampaikan bahwa kekerasan tersebut tidak boleh dilakukan kepada perempuan meskipun salah sekalipun.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah