Kemensetneg Serap Aspirasi Publik Terkait Pengelolaan TMII, Ombudsman Usulkan Bentuk Badan Profesional

- 12 April 2021, 14:14 WIB
Taman Mini Indonesia Indah alias TMII kini berada di bawah pengelolaan Kementerian Sekretariat Negara alias Kemensetneg.
Taman Mini Indonesia Indah alias TMII kini berada di bawah pengelolaan Kementerian Sekretariat Negara alias Kemensetneg. /Antara Foto/Asprilla Dwi Adha/

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan memfasilitasi penyerapan aspirasi publik terkait pengembangan dan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ke depan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensetneg  Eddy Cahyono Sugiarto dalam keterangannya yang diterima Senin pagi di Jakarta mengatakan hal ini dilakukan sebagai komitmen untuk meningkatkan perbaikan pengelolaan aset negara.

Ombudsman RI (ORI) menyarankan agar Kemensetneg membentuk badan pengelolaan yang khusus mengurusi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) secara profesional.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Innalillahi, Setelah Kalah dari Persib, Persebaya Kehilangan Pemain Legenda: Semoga Amalnya Diterima

"Saya mengharapkan, ditunjuk suatu badan pengelolaan yang profesional. Tentu dengan target tertentu bahwa aset ini harus produktif dan kemudian memberikan dampak yang mensejahterakan warga ibu kota, karena aset ada di Jakarta," kata Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin.

Dilansir mantrasukabumi.com dari Antara pada Senin, 12 April 2021, Mokhammad Najih pun menyambut baik pengambilalihan TMII dari Yayasan Harapan Kita.

Menurut dia, TMII merupakan aset negara yang seharusnya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat maupun negara.

Baca Juga: Waspada, Ternyata Tidur Gunakan Kipas Angin Bisa Sebabkan 5 Bahaya ini

Oleh karena itu, kata Najih, pengelolaan TMII tidak dapat dilakukan secara sembarangan mengingat luas aset negara ini sekitar 150 hektare.

Dia mengatakan, desain awal TMII ini adalah miniatur dari Indonesia. Dengan pengelolaan yang tepat, seharusnya TMII menjadi salah satu destinasi wisata menarik, terutama turis asing yang ingin mengetahui informasi tentang seluruh budaya di Indonesia.

"Jika ada turis memiliki waktu terbatas dan tidak bisa keliling Indonesia, cukup datang ke TMII untuk mengenal Indonesia. Sehingga mendapatkan wawasan dan turis bisa pergi ke tempat yang mereka inginkan jika memiliki waktu lagi," ujarnya.

Namun, tambah Najih, hal tersebut dapat tercapai bila ada badan pengelolaan khusus yang mengoperasikan TMII secara profesional, sehingga nantinya aset ini dapat memberikan keuntungan baik untuk masyarakat maupun negara.

Baca Juga: Wulan Guritno Resmi Janda untuk Kedua Kalinya, Pelawak Bopak Castello Ungkapkan ini

Sebelumnya Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) berencana untuk menyerahkan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kepada badan usaha milik negara (BUMN) di bidang pariwisata.

Pengambilalihan TMII oleh Kemensetneg dilakukan setelah Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.

Selama 44 tahun, TMII yang merupakan aset negara di bawah Kemensetneg dikelola oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977.

Saat ini Kemensetneg, kata Mensesneg Pratikno, membuat tim transisi untuk memindahkan pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg.

Baca Juga: Gila Belanja, Ibu Tasya Farasya Sampai Dicurigai Pihak Bank

Berkaitan dengan hal itu, sebelumnya Kemensetneg telah membuka kanal partisipasi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dalam pengelolaan TMII ke depan.

Pihaknya membuka kepada semua kalangan untuk dapat menyampaikan aspirasi melalui kanal media Kemensetneg (email: [email protected], Instagram, Twitter, dan Facebook).

“Kemensetneg menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya melalui Kanal Aspirasi TMII,” katanya.

Antara lain harapan agar pengelolaan TMII ke depan berbasis konsep 4.0, edukasi nusantara yang dikemas lebih modern, melibatkan partisipasi budayawan, seniman, duta wisata, dan duta budaya, perbaikan sarana dan prasarana, serta lebih memperhatikan lingkungan.

Pihaknya berharap masyarakat luas dapat terus memberikan masukan melalui Kanal Aspirasi TMII yang ada.

Sehingga pada akhirnya dapat mengakselerasi pencapaian Taman Mini Indonesia Indah sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa, sarana wisata edukasi bermatra budaya nusantara, mempertebal rasa cinta tanah air, dan membina rasa persatuan serta kesatuan bangsa.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah