34 Narapidana Teroris Ucapkan Ikrar Setia pada NKRI Disaksikan Densus 88, BNPT dan BIN

- 15 April 2021, 14:46 WIB
Salah seorang narapidana tindak pidana terorisme mencium bendera Merah Putih serta mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor.
Salah seorang narapidana tindak pidana terorisme mencium bendera Merah Putih serta mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor. /ANTARA/Istimewa/

MANTRA SUKABUMI - Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor.

Prosesi pengucapan sumpah disaksikan oleh rohaniwan, perwakilan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Republik Indonesia, BNPT, BIN dan Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Gunung Sindur.

Puluhan narapidana tindak pidana terorisme tersebut membacakan ikrar yang dipimpin oleh salah satu narapidana serta melakukan penghormatan pada bendera Merah Putih sebagai wujud kecintaan terhadap Tanah Air.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Tak Disangka, Ternyata Sering Kentut Jadi Tanda Tubuh Miliki Penyakit Serius ini

"Para narapidana juga menandatangani surat ikrar setia kepada NKRI," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat Sudjonggo melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Sudjonggo mengatakan para pidana teroris sebanyak itu sudah berikrar dan sadar untuk menjaga kesatuan bangsa Indonesia.

"Para narapidana teroris yang bersedia berikrar telah meningkatkan kesadaran diri akan bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," kata Sudjonggo seperti dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Kamis, 15 April 2021.

 Baca Juga: Atas Nama Cinta Bima Arya Salahkan Habib Rizieq, Gus Umar: Menteri Positif Covid-19, Apa Anda Mau Bersuara

Pelaksanaan ikrar setia kepada NKRI telah dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang utuh, integratif dan berkesinambungan yang tentunya tidak luput dari sinergi bersama BNPT, BIN, Densus 88 dan aparat penegak hukum lainnya.

Melalui ikrar, diharapkan mereka bisa menjadi pencerah lingkungan sekitar dan membantu pemerintah untuk menghentikan penyebaran paham radikal di tengah masyarakat.

Tidak hanya sekadar janji, upaya nyata dari para narapidana yang telah berikrar didorong atas dasar kecintaannya kepada Tanah Air serta semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa melalui pendidikan bela negara yang didapatkannya selama menjalani masa pidana.

 Baca Juga: Waspada, Tak Hanya Picu Penyakit Batu Ginjal, Sering Konsumsi Kunyit Ternyata Dapat Timbulkan 12 Bahaya ini

Ikrar setia pada NKRI merupakan salah satu syarat bagi narapidana terorisme untuk mendapatkan hak-hak integrasinya. Lebih dari itu, hal tersebut juga untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berdasarkan Pancasila.

Kembalinya puluhan narapidana untuk mengakui Pancasila dan UUD 1945 serta setia pada NKRI dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah implementasi hasil akhir program deradikalisasi di Lapas Narkotika Gunung Sindur.

Mereka yang sebelumnya terlibat dalam berbagai jaringan yakni Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Islamiyah, dan simpatisan JAD mengucap janji sebagai pengikat tekad dan semangat untuk kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Mereka juga mendukung program-program nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI," kata Sudjonggo.

Sementara itu, salah seorang narapidana teroris yang telah berikrar, Ismail Hasan mengaku menyesal tindakan terorisme yang telah diperbuatnya.

"Saya menyadari kesalahan saya sebagai manusia. Ketika kembali ke masyarakat nanti saya berharap dapat diterima sebagai Warga Negara Indonesia seutuhnya," ujar dia.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah