MANTRA SUKABUMI - Tim Advokasi DPP Partai Demokrat Mehbob mengeluarkan surat Somasi Terbuka kepada kelompok KLB Deli Serdang pimpinan Jenderal TNI (Purn) H Moeldoko.
Surat tersebut diunggah Kepala Badan Komunikasi dan Strategi (Bakomstrat) DPP Demokrat Herzaky Mahendra melalui Twitter pribadinya pada Senin.
Herzaky melarang keras kelompok KLB pimpinan H Moeldoko untuk melakukan tindakan-tindakan yang mengatasnamakan PD.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Jarang Diketahui, Ternyata Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Tidak Dianjurkan, Simak Alasannya
"Hati2, jgn berani2 lg gunakan atribut, bicara, buat pernyataan, tunjukkan sikap, lakukan tindakan yg atasnamakan & seolah mencitrakan diri sbg @PDemokrat yg sah. #selamatkandemokrasi," kata Herzaky.
Dilansir mantrasukabumi.com dari Twitter @Herzaky pada Senin, 19 April 2021, tak hanya itu, ia juga akan menindak tegas sesuai dengan hukum.
Somasi Terbuka @PDemokrat kepada gerombolan liar KLB ilegal Sibolangit. Kompas, 19 April 2021.
Hati2, jgn berani2 lg gunakan atribut, bicara, buat pernyataan, tunjukkan sikap, lakukan tindakan yg atasnamakan & seolah mencitrakan diri sbg @PDemokrat yg sah.#selamatkandemokrasi pic.twitter.com/UrvpuT6lDi— Herzaky Mahendra Putra (@Herzaky_) April 18, 2021
"Kami akan mengambil tindakan tegas dg melakukan segala upaya hukum," sambung Herzaky.
Surat tersebut ditujukan kepada Moeldoko, Jhoni Allen, Darmizal, Marzuki Ali, Max Sopacua, Mohammad Rahmad dan seluruh peserta KLB Deli Serdang.
Isi dalam surat tersebut, kuasa hukum Partai Demokrat Mehbob menyatakan.
1. Ketua umum yang sah 2020-2025 adalah H Agus Harimurti Yudhoyono.
2. Tanggal 5 Maret 2021 diselenggarakan Kongres Luar Biasa di Deli Serdang yang menghasilkan Ketua Umum Moeldoko dan pada Tanggal 31 Maret Menkumham menolak hasil KLB tersebut.
3. Karena dengan dasar tersebut, Partai Demokrat akan menindak tegas sesuai prosedur hukum.***