Divisi Humas Polri: Didapatkan Data Imigrasi Jozeph Paul Zhang

- 21 April 2021, 20:42 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat memberikan keterangan terkait Joseph Paul Zhan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat memberikan keterangan terkait Joseph Paul Zhan. /Dok. Humas Polri

MANTRA SUKABUMI - Direktorat tindakan pidana Siber Bareskrim Polri sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang sejak 19 April 2021.

Kemudian, dari hasil penyidik Polri dengan KBRI Berlin di Jerman didapatkan data imigrasi Jozeph Paul Zhang.

Divisi Humas Polri menyatakan dalam jumpa pers di Jakarta bahwa Jozeph Paul Zhang sejak tahun 2017 hingga April 2021 tidak ditemukan dalam data WNI mengganti kewarganegaraan.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Lezat tapi Bahaya, Waspada Bagian Daging Ayam ini Sebaiknya Jangan Dikonsumsi karena Dapat Sebabkan Kanker

Dilansir mantrasukabumi.com dari Twitter @DivHumas_Polri, Polri pastikan Jozeph Paul Zhang masih berstatus WNI.

Divisi Humas Polri: Didapatkan Data Imigrasi Jozeph Paul Zhang
Divisi Humas Polri: Didapatkan Data Imigrasi Jozeph Paul Zhang Divisi Humas Polri @DivHumas_Polri

"JPZ masih berstatus WNI dan harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal.

Sebelumnya, Joseph Paul Zhang mengaku dirinya sudah melepaskan status Kewarganegaraan Indonesia.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah