MANTRA SUKABUMI - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam keras Indonesia dan ASEAN karena mengundang Panglima Junta Militer Myanmar, Min Aung Hlaing.
Kehadiran panglima militer Myanmar tersebut dalam rangka Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Jakarta pada Sabtu, 24 April 2021.
Panglima Junta Militer Myamar tiba di Bandara Soekarno Hatta menggunakan maskapai Myanmar Airways International.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Presiden Jokowi mengatakan, kedatangan Panglima Junta Militer Myanmar tersebut atas inisiatif Indonesia yang menyelenggarakan KTT ASEAN atau ASEAN Leaders Meeting.
"Indonesia menginisiasi pertemuan ini untuk membahas dan mencapai kesepakatan serta solusi yang baik bagi rakyat Myanmar," kata Jokowi sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Instagram @jokowi pada Sabtu, 24 April 2021.
Menanggapi hal tersebut, AJI mengkritik dengan keras pemerintah Indonesia dan ASEAN karena mendatangkan seorang pelanggar HAM berat ke Indonesia.
Melalui akun media sosial resminya, AJI membeberkan pelanggaran HAM yang telah dilakukan oleh Panglima Junta Militer Myanmar terhadap rakyat Myanmar.
"Kudeta militer di Myanmar telah menewaskan 739 orang, menangkap 3.370 warga sipil dan 54 jurnalis," tulis AJI sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @AJIIndonesia pada Sabtu, 24 April 2021.
Pemerintah Indonesia dan ASEAN dianggap sudah memberi panggung terhadap Panglima Junta Militer Myanmar melalui KTT ASEAN tersebut.
"AJI mengkritik keras karena Indonesia dan ASEAN memberi panggung pada Junta Militer Myanmar!" tegas AJI.
Menurut AJI, pelanggaran HAM oleh Junta Militer Myanmar tidak bisa dianggap sebagai urusan internal negara setempat, tetapi harus menjadi kepentingan kawasan.
Baca Juga: Tanda Kiamat Semakin Terlihat, Rasulullah SAW Anjurkan Tempati Tiga Negeri ini
AJI juga menilai perlu adanya proaktif seluruh negara anggota ASEAN untuk mengingatkan Junta Militer terhadap situasi yang makin memburuk di Myanmar.
"Myanmar adalah anggota ASEAN, seperti Indonesia, wajib menjaga keamanan dan kestabilan di kawasan," tulisnya.
"Cara-cara kekerasan Junta Militer tentu saja mencedarai prinsip kesepakatan dan deklarasi yang telah ditandatangani seluruh negara anggota," pungkas AJI. ***