Siap-siap, BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Cair untuk 12,8 Juta Pelaku Usaha, Buruan Cek di Bank BRI dan BNI

- 25 April 2021, 04:18 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta.
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta. /Instagram/@diskopumknaker_tasikmalaya/

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Doa dan Keutamaan Puasa Hari Ke 19 Ramadhan 1442 H, akan Dapat Hadiah Makanan di Surga Nanti

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BPUM Rp2,4 Juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur.

Setelah menerima pesan, calon penerima BPUM Rp2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah