Tahap 2 BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta akan Cair Kembali, Buruan Login di Laman Eform BRI dan BNI Secara Online

- 25 April 2021, 03:51 WIB
Cara Daftar dan Syarat Lengkap BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta, Cek Penerima Bantuan di eform.bri.co.id/bpum
Cara Daftar dan Syarat Lengkap BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta, Cek Penerima Bantuan di eform.bri.co.id/bpum /Pixabay/Mohamad Trilaksono



MANTRA SUKABUMI – Tahap 2 BLT UMKM Rp1,2 juta akan cair kembali para pelaku usaha buruan login di Eform BRI dan BNI secara online.

Maka dari itu bagi masyarakat yang sudah pernah mendaftarkan usahanya agar mendapatkan bantuan BLT UMKM tahap 2 sebesar Rp1,2 juta bisa login di laman yang telah disediakan oleh Bank BRI dan BNI.

Bagi para pelaku usaha yang ingin mengetahui mendapatkan bantuan BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta bias mengecek secara online di laman yang telah disediakan oleh bank penyalur tersebut.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Paranormal Mbak You Sebut Kondisi Kapal Selam KRI Nanggala-402 Masih Ada Sedikit Kehidupan dan Harapan 

Adapun laman yang telah disediakan oleh Bank BRI dan BNI yaitu eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id untuk mengeceknya sangat mudah ana cukup menyedikan nomor KTP atau NIK.

Dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram @kemenkopukm pada Sabtu, 24 April 2021, Adapun untuk cara cek penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta di bank BRI dan BNI yaitu sebagai berikut:

Bank Penyalur BRI

1. Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum,

2. Setelah itu lalu masukan Nomor KTP (NIK),

3. Selanjutnya masukan kode verifikasi,

4. Lalu klik proses Inquiry, dan

5. Yang terakhir akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta atau tidak.

Baca Juga: Doa dan Keutamaan Puasa Hari Ke 20 Ramadhan 1442 H, akan Terjaga dari Godaan Setan yang Terkutuk

Nah, itu cara cek penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta di bank penyalur BRI, sedangkan untuk bak kedua yaitu BNI bisa disimak di bawah ini.

Bank Penyalur BNI
1. Langkah pertama masuk ke laman banpresbpum.id,

2. Langkah selanjutnya yaitu masukan Nomor KTP (NIK),

3.  Lalu tekan tombol "pilih cari",

4. Tunggu sampai muncul pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta atau tidak.

Namun apabila nama Anda tidak muncul di kedua bank penyalur tersebut baik itu BRI atau BNI maka anda bisa mengajukan pendaftaran baru.

Bagi Anda pelaku usaha yang namanya tidak terdaftar di Bank BRI atau Bank BNI bisa mendaftarkannya langsung simak caranya berikut ini:

Baca Juga: Bikin Sedih, Ternyata ini Arti Istilah On Eternal Patrol yang Ramai di Medsos Usai Hilangnya KRI Nanggala 402

Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta, pertama para pelaku usaha calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Adapun syarat bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar BLT UMKM 2021 agar mendapatkan BPUM Rp1,2 juta ini adalah:

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Soal Kapal Selam KRI Nanggala-402, Mbak You: Kapal itu Posisinya Melintang Mesin Mati, Kita Harus Ikhlas

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BPUM Rp2,4 Juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur.

Setelah menerima pesan, calon penerima BPUM Rp2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x