MANTRA SUKABUMI – BLT UMKM 2021 Rp1.2 juta yang cair sudah mulai cair bisa anda cek dengan cara login eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Login eform.bri.co.id dan banpresbpum.id ini merupakan laman resmi dari bank penyalur BRI dan BNI untuk mengecek menerima atau tidaknya bantuan BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta.
Untuk mengecek penerima bantuan BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id secara online hanya cukup menggunakan NIK KTP.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Bikin Haru, Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo Sebar Video KRI Nanggala 402 Sebelum Hilang
Namun bagi pelaku usaha mikro yang ingin mengetahui menerima atau tidaknya bantuan ini bisa melakukan login eform.bri.co.id dan banpresbpum.id , namun bagi Anda yang belum mengetahuinya bisa simak caranya di artikel ini.
Dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram @kemenkopukm pada Sabtu, 24 April 2021, Adapun untuk cara cek penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta di bank BRI dan BNI yaitu sebagai berikut:
Bank Penyalur BRI
1. Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum,
2. Setelah itu lalu masukan Nomor KTP (NIK),
3. Selanjutnya masukan kode verifikasi,
4. Lalu klik proses Inquiry, dan
5. Yang terakhir akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta atau tidak.
Baca Juga: Hehamahua Sebut Riba Sama dengan Menzinahi Ibu Kandung, Masyumi Tak Boleh Buka Rekening Ribawi
Nah itu cara cek penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta di bank penyalur BRI, sedangkan untuk bak kedua yaitu BNI bisa disimak di bawah ini.
Bank Penyalur BNI
1. Langkah pertama masuk ke laman banpresbpum.id,
2. Langkah selanjutnya yaitu masukan Nomor KTP (NIK),
3. Lalu tekan tombol "pilih cari",
4. Tunggu sampai muncul pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta atau tidak.
Namun apabila nama Anda tidak muncul di kedua bank penyalur tersebut baik itu BRI atau BNI maka anda bisa mengajukan pendaftaran baru.
Bagi Anda pelaku usaha yang namanya tidak terdaftar di Bank BRI atau Bank BNI bisa mendaftarkannya langsung simak caranya berikut ini:
Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta, pertama para pelaku usaha calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:
Baca Juga: Sakit Tak Kunjung Sembuh, Amalkan Doa Nabi Ayub agar Penyakit Segera Diangkat
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Adapun syarat bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar BLT UMKM 2021 agar mendapatkan BPUM Rp1,2 juta ini adalah:
1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Sabtu 24 April 2021 atau 12 Ramadhan 1442 H Wilayah Kota Sukabumi
Baca Juga: Video Kapal Selam KRI Nanggala 402 Sebelum Hilang Bikin Haru Netizen, TNI AL: Lakukan Terbaik
Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon
Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BPUM Rp2,4 Juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur.
Setelah menerima pesan, calon penerima BPUM Rp2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.***