MANTRA SUKABUMI – Untuk pelaku usaha mikro, berikut ini tutorial lengkap cara mendapatkan dan mengecek dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp1,2 juta bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Demi membantu para pelaku UMKM yang terkena dampak pandemi Covid-19, Pemerintah kembali menyalurkan BLT UMKM gelombang 2 senilai Rp1,2 juta.
Untuk mendapatkan dana BLT UMKM 2021, Anda terlebih dahulu harus mendaftarkan badan usaha dan data diri Anda dalam program BLT UMKM 2021, dan kemudian dilanjutkan dengan mengecek di laman eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun Bohong Lagi, Pengacara Demokrat Mehbob: Memalukan
Disediakan pemerintah dan bank penyalur, laman eform.bri.co.id/bpum dibuat mempermudah masyarakat dan pelaku usaha mikro penerima BLT UMKM 2021, supaya lebih mudah mendapatkan informasi mengenai BLT UMKM 2021 tanpa harus mengecek ke bank penyalur.
Pengecekan itu bisa dilakukan oleh pelaku usaha dengan cara login ke laman eform.bri.co.id/bpum, kemudian cukup mempersiapkan nomor NIK pada KTP.
Nantinya, pelaku UMKM akan diberi panduan untuk masuk ke e-form BRI di eform.bri.co.id/bpum, kemudian tinggal input nomor KTP dan masukan kode yang diminta.
Kemudian, akan muncul informasi apakah nama Anda sudah masuk dalam daftar penerima BPUM Rp1,2 juta atau belum.