Siap-siap, Pencairan BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Bulan ini Sudah Dimulai, Buruan Cek Di BRI dan BNI Secara Online

- 24 April 2021, 09:49 WIB
Siap-siap, Pencairan BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Bulan ini Sudah Dimulai, Buruan Cek Di BRI dan BNI Secara Online./
Siap-siap, Pencairan BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Bulan ini Sudah Dimulai, Buruan Cek Di BRI dan BNI Secara Online./ /ANTARA/Reno Esnir


MANTRA SUKABUMI - BLT UMKM 2021 tahap 2 akan dilanjutkan kembali oleh Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM pada bulan ini.

Pelaku usaha yang sudah mendaftar dari jauh-jauh kini Anda bisa mengecek menerima atau tidaknya bantuan BLT UMKM 2021, buruan cek di bank penyalur.

Untuk pencairan BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta bisa anda cek melalu bank penyalur diantaranya yaitu bank BRI dan bank BNI dan bisa di cek secara Online.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun Bohong Lagi, Pengacara Demokrat Mehbob: Memalukan

Bagi pelaku usaha yang ingin mengecek menerima atau tidaknya bisa anda simak tutorial cara mengecek di bank penyalur BRI dan BNI.

Dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram @kemenkopukm pada Sabtu, 24 April 2021, Adapun untuk cara cek penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta di bank BRI dan BNI yaitu sebagai berikut:

Bank Penyalur BRI

1. Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum,

2. Setelah itu lalu masukan Nomor KTP (NIK),

3. Slanjutnya masukan kode verivikasi,

4. Lalu klik proses Inquiry, dan

5. Yang terakhir akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta atau tidak.

Baca Juga: One Piece Chapter 1012, Tanggal Rilis hingga Link Baca Manga Online Gratis

Nah itu cara cek penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta di bank penyalur BRI, sedangkan untuk baknkedua yai itu BNI bisa disimak di bawah ini.

Bank Penyalur BNI

1. Langkah pertama masuk ke laman banpresbpun.id,

2. Langkah selanjutnya yaitu masukan Nomor KTP (NIK),

3. Lalu tekan tombol "pilih cari",

4. Tunggu sampai muncul pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta atau tidak.

Namun apabila nama Anda tidak muncul di kedua bank penyakur tersebut baik itu BRI atau BNI maka anda bisa mengajukan pendaftaran baru.

Bagi Anda pelaku usaha yang namanya tidak terdaftar di Bank BRI atau Bank BNI bisa mendaftarkannya langsung simak caranya berikut ini:

Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta, pertama para pelaku usaha calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

Baca Juga: 53 Awak KRI Nanggala 402 Belum Selamat, Doa Menggema di Alam Raya, Susi Pudjiastuti: Aku Mohon MukjizatMu

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Adapun syarat bagi pelaku usaha yang ingin mendafatar BLT UMKM 2021 agar mendapatkan BPUM Rp1,2 juta ini adalah:

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

Baca Juga: Hari ini Oksigen KRI Nanggala 402 Habis, Nicho Silalahi: Betapa Mencekamnya Disana, Prabowo Harus Perhatikan

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BPUM Rp2,4 Juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur.

Setelah menerima pesan, calon penerima BPUM Rp2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x