Cukup Nomor NIK KTP, Berikut Ini Tutorial Cara Cek BLT UMKM Rp1,2 Juta Bisa di Laman eform.bri.co.id/bpum

- 24 April 2021, 06:40 WIB
Ilustrasi Cukup Nomor NIK KTP, Berikut Ini Tutorial Cara Cek BLT UMKM Rp1,2 Juta Bisa di Laman eform.bri.co.id/bpum.
Ilustrasi Cukup Nomor NIK KTP, Berikut Ini Tutorial Cara Cek BLT UMKM Rp1,2 Juta Bisa di Laman eform.bri.co.id/bpum. /*/Abriawan//ANTARA

MANTRA SUKABUMI – Cukup dengan menggunakan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Anda bisa mengecek Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp1,2 juta bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Pemerintah kembali menyalurkan BLT UMKM gelombang 2 senilai Rp1,2 juta untuk membantu para pelaku UMKM yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

Jika Anda telah mendaftarkan badan usaha dan data diri Anda dalam program BLT UMKM 2021, segera login di eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui apakah Anda sudah mendapatkan BLT UMKM 2021 atau belum.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Denny Darko Lakukan Terawangan: Sering Ditinggal Sule, Nathalie Holscher ini Kesepian

Dana BLT UMKM senilai Rp1,2 juta nantinya bisa dicairkan dari bank penyalur, dan pengecekan dana BLT tersebut bisa dilakukan dengan login di laman eform.bri.co.id/bpum.

Laman eform.bri.co.id/bpum disediakan pemerintah dan bank penyalur untuk mempermudah masyarakat dan pelaku usaha mikro penerima BLT UMKM 2021 untuk mendapatkan informasi tanpa harus mengecek ke bank penyalur.

Pengecekan itu bisa dilakukan oleh pelaku usaha dengan cara login ke laman eform.bri.co.id/bpum, kemudian cukup mempersiapkan nomor NIK pada KTP.

Dalam panduan itu dijelaskan setelah masyarakat masuk ke e-form BRI di eform.bri.co.id/bpum, kemudian tinggal input nomor KTP dan masukan kode yang diminta.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah