Hehamahua Sebut Riba Sama dengan Menzinahi Ibu Kandung, Masyumi Tak Boleh Buka Rekening Ribawi

- 24 April 2021, 15:23 WIB
Abdullah Hehamahua (kiri)
Abdullah Hehamahua (kiri) /Seputar Tangsel/Tangkapan Layar Kanal Youtube Refly Harun

MANTRA SUKABUMI - Partai Masyumi reborn yang kembali bangkit menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar di Hotel Balairung Jl. Matraman Raya Jakarya Timur Sabtu, 24 April 2021.

Dalam Rakernas ini, banyak hal yang dibahas diantaranya masalah tewasnya laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek, larangan membuka rekening Bank Riba serta larangan tepuk tangan.

Partai Masyumi, atau sering disebut Masyumi 'reborn', menggelar rapat. Banyak hal dibahas, mulai dari sorotan terhadap kasus KM 50 Tol Cikampek, larangan kader untuk membuka rekening bank riba, hingga larangan tepuk tangan.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Bikin Haru, Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo Sebar Video KRI Nanggala 402 Sebelum Hilang

Pada pidato politiknya, Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani menyatakan kekecewaannya terhadap penanganan kasus KM 50 Tol Cikampek. Dia tidak puas dengan rekomendasi Komnas HAM yang menyatakan peristiwa itu bukan pelanggaran HAM berat.

"Kasus KM 50 ini jelas merampas, jelas menghina, memperkosa hak-hak sebagai warga negara yang berdaulat. Kita juga kecewa dengan rekomendasi Komnas HAM. Mudah-mudahan pelaku HAM berat itu dapat kita seret ke pengadilan," kata Ahmad Yani, dikutip mantra sukabumi.com, dari kanal Youtube, Sabtu, 24 April 2021.

Ketua Majelis Syuro Partai Masyumi, Abdullah Hehamahua, kemudian berdiri di mimbar dan berbicara soal sejarah perjuangan politikus Islamis di awal kemerdekaan Indonesia. Tokoh-tokoh Islamis memperjuangkan Islam sebagai dasar negara. Abdullah mengklaim IJ Kasimo sebagai pemimpin Partai Katolik setuju dengan Islam sebagai dasar negara.

"Saudara-saudara, Presiden Jokowi, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Menkopolhukam, dengar bahwa Partai Katolik dipimpin oleh Kasimo menerima Islam sebagai dasar negara," kata Abdullah Hehamahua.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x