Penangkapan Munarman Dinilai Sudah Sesuai SOP Terorisme, Muannas Alaidid: Boleh Ditembak Bila Melawan

- 27 April 2021, 21:28 WIB
Muannas Alaidid, Ketua Cyber Indonesia, protes dengan pernyataan Tengku Zul soal toa dihubungkan dengan Islam dan Penguasa
Muannas Alaidid, Ketua Cyber Indonesia, protes dengan pernyataan Tengku Zul soal toa dihubungkan dengan Islam dan Penguasa /Twitter @muannas_alaidid/

MANTRA SUKABUMI - Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid turut memberikan tanggapannya terkait penangkapan Munarman oleh Tim Densus 88.

Sebelumnya, Munarman ditangkap oleh Tim Densus 88 di kediamannya di daerah Tangerang Selatan terkait dugaan terorisme.

Dari video yang beredar di media sosial, Munarman sempat menolak ketika diciduk oleh Tim Densus 88 dengan alasan penangkapannya tidak sesuai hukum.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Mencekam, Ramalan Denny Darko akan Ada Ribuan Orang Meninggal Pasca Mudik Lebaran 2021

"Ini tidak sesuai hukum nih, ini harusnya..," ujar Munarman berusaha menjelaskan alasannya kepada Tim Densus 88 yang menangkapnya.

Namun tim Densus 88 tidak memberikan kesempatan kepada mantan petinggi FPI tersebut untuk melanjutkan sanggahannya, dan berkata pada Munarman untuk menjelaskannya nanti.

Terkait penolakan tersebut, Muannas Alaidid buka suara, menurutnya penangkapan Munarman sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penangkapan terorisme.

"Penangkapan terduga teroris tersebut sudah sesuai SOP, dalam beberapa kasus boleh ditembak bila melawan," tulis Muannas Alaidid sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @muannas_alaidid pada Selasa, 27 April 2021.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah