Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 28 April 2021: Aldebaran Siuman, Mama Rosa Tanya Uya Soal Kiriman Surat
Seperti diketahui, mantan Sekum FPI Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dikediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa 27 April 2021.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menuturkan, Munarman ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Argo menambahkan, Munarman kini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Tanggapi Munarman Ditangkap Tim Densus 88, Ruhut Sitompul: Akhirnya Kejadian
"Iya (Munarman ditangkap Densus 88). (Dibawa) ke Polda Metro," tegas Argo seperti dilansir PMJ News, Selasa, 27 April 2021.***