Imbas Ditangkapnya Munarman, Cuitan Lawas Mahfud MD Mendadak Kuasai Jagat Twitter, Begini Isinya

- 28 April 2021, 07:22 WIB
Imbas Ditangkapnya Munarman, Cuitan Lawas Mahfud MD Mendadak Kuasai Jagat Twitter, Begini Isinya
Imbas Ditangkapnya Munarman, Cuitan Lawas Mahfud MD Mendadak Kuasai Jagat Twitter, Begini Isinya /Mantrasukabumi/@MahfudMD

MANTRA SUKABUMI - Imbas ditangkapnya eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman, cuitan Mahfud MD mendadak kuasai jagat twitter. 

Pasalnya, warganet beramai-ramai membagikan sebuah pernyataan lawas Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. 

Cuitan Mahfud MD tersebut berupa sebuah pernyataan di Twitter yang ditulis pada tahun 2017 lalu. 

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Lama Tak Muncul ke Publik, Tutut Soeharto Dikabarkan Terkena Covid-19

Sebuah akun @AbdRachim12 di Twitter, pada Selasa, 27 April 2021 malam mengajak pengikutnya untuk membagikan sebuah tangkapan layar berisi cuitan Mahfud MD. 

"Sayang banget ini nggak di retweet, Pinjam jarinya yuk RT masif ini aja bro... Viralkan!," tulis akun tersebut seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @AbdRachim12 pada Rabu, 28 April 2021. 

Hasil tangkap layar akun Twitter Daeng Rahing
Hasil tangkap layar akun Twitter Daeng Rahing @AbdRachim12

Selain itu, akun @BossTemlen juga ikut membagikan dan mengajak untuk me-retweet cuitan Mahfud MD. 

"Retweet masif ini aja bro... Viralkan!," tulisnya. 

Dalam cuitannya, keduanya mengunggah tangkapan layar cuitan pernyataan Mahfud MD yang yang menyebut bahwa setiap kasus dapat dicari pasal benar atau salahnya menurut hukum. 

Baca Juga: Tanggapi Munarman Ditangkap Densus 88, Fahri Hamzah: Jangan Anggap Semua Musuh Negara

"Setiap kasus bisa dicari pasal benar atau salahnya menurut hukum. Tinggal siapa yang lihai mencari atau membeli. Intelektual tukang bisa mencarikan pasal-pasal sesuai dengan pesanan dan bayarannya," begitu tulis Mahfud MD. 

Hingga berita ini ditulis, unggahan tersebut sudah dibagikan oleh 1000 lebih akun di Twitter termasuk oleh beberapa tokoh nasional. 

Sebagaimana berita yang beredar, Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa pukul 15.00 WIB. 

Menurut Ramadhan, dalam penangkapan tersebut, hanya Munarman seorang yang diamankan. 

Baca Juga: Mencekam, Ramalan Denny Darko akan Ada Ribuan Orang Meninggal Pasca Mudik Lebaran 2021

Sementara itu, di lain tempat Tim Densus 88 Antiteror juga tengah melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan. 

"Informasi yang diterima, hanya Munarman, yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Ramadhan. 

Kepolisian menegaskan penangkapan pengacara Habib Rizieq Shihab ini terkait dugaan sejumlah aksi terorisme. 

"Penangkapan saudara M terkait dengan dugaan aksi-aksi terorisme yang terjadi pada beberapa waktu yang lalu," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa. 

Baca Juga: Tanggapi Fadli Zon Soal Bela Munarman, Muannas Alaidid: sebagai Anggota Dewan Mestinya Hormati

Ahmad mengatakan saat ini Munarman ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya untuk kemudian menjalani pemeriksaan intensif. 

"Saat ini saudara M masih dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.***

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah