“Kalau sepengetahuan saya yang pernah aktif di kantor tersebut sebelum ormas FPI dibubarkan, itu cairan adanya di kamar mandi, digunakan untuk pembersih WC,” kata Ichwan.
Ichwan mengatakan bahwa cairan tersebut kerap kali digunakan para pengurus dan simpatisan FPI untuk kerja-kerja sosial. Di antaranya digunakan untuk membersihkan toilet-toilet masjid.
Tak hanya itu, Ichwan juga mengatakan bubuk putih yang ditemukan oleh polisi merupakan bubuk deterjen. Ia mengatakan bubuk tersebut untuk digunakan membersihkan kamar mandi.
“Tapi nanti kita lihat saja hasil penyidikan pihak kepolisian,” kata Ichwan.
Tim Densus 88 Antiteror Polri menyita beberapa botol berisi TATP usai penggeledahan bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penangkapan Munarman yang pernah menjabat Sekretaris Umum FPI.
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di kediaman pribadinya, Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan. Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.***