Bela Munarman, Refly Harun: Jangan Sampai Negeri ini Tak Bisa Bedakan Orang Kritis dengan yang Berbuat Pidana

- 28 April 2021, 17:21 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun berkomentar soal penangkapan Munarman oleh Densus 88 yang dinilainya adalah sebuah pelanggaran HAM.*
Pakar hukum tata negara, Refly Harun berkomentar soal penangkapan Munarman oleh Densus 88 yang dinilainya adalah sebuah pelanggaran HAM.* /Tangkapan Youtube/Refly Harun

MANTRA SUKABUMI - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun menanggapi penangkapan eks petinggi FPI, Munarman.

Refly Harun mengakui dirinya tidak percaya jika Munarman dituduh sebagai teroris oleh penegak hukum.

Tak hanya itu, Refly Harun juga menegaskan jika Munarman adalah orang yang kritis bukan orang yang melakukan tindakan pidana.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Tokoh Papua: KKB Papua Tidak Penting, yang Penting Geledah Bekas Sekretariat Ormas di Petamburan

Seperti diketahui sebelumnya, Munarman ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa, 27 April 2021 kemarin.

Munarman ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Dilaporkan jika Munarman ditangkap terkait dengan kegiatan baiat ISIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan.

Bicara di kanal YouTube miliknya, Refly mengaku tidak percaya jika Munarman adalah seorang teroris.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x