Ferdinand Hutahaean ke Komnas HAM Soal Penutupan Mata Munarman: SOP Penangan Teroris ya itu

- 28 April 2021, 21:35 WIB
Ferdinand Hutahaean Kritisi Twitt Fadli Zon
Ferdinand Hutahaean Kritisi Twitt Fadli Zon /Twitter @FerdinandHaean3/

MANTRA SUKABUMI - Politikus Ferdinand Hutahaean menyoroti pernyataan Komisi Nasional (Komnas) HAM terkait penangkapan Munarman.

Komnas HAM mengatakan, penangkapan Munarman oleh Tim Densus 88 dengan cara menutupi matanya dirasa terlalu berlebihan.

Selain itu, Komnas HAM menjelaskan bahwa penutupan mata Munarman seperti itu tidak perlu dilakukan.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Tanggapi Munarman Ditangkap Densus 88, Fahri Hamzah: Jangan Anggap Semua Musuh Negara

Ia merasa tindakan aparat kepolisian sangat berlebihan, karena tindakan hukum harus sesuai prosedur dan tidak boleh berlebihan.

Namun Komnas HAM tidak menjelaskan lebih detail terkait alasan pihak kepolisian menutup mata Munarman.

Menanggapi pernyataan Komnas HAM tersebut, Ferdinand Hutahaean pun memberikan pandangannya.

Melalui akun Twitter pribadinya, Ferdinand menegaskan bahwa penutupan mata seperti itu sudah menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan teroris.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah