Pihaknya juga sangat menyesalkan langkah kepolisian yang tidak melayangkan surat panggilan kepada Munarman sebelum terjadinya penangkapan.
"Dengan demikian, apabila dipanggil secara patut pun klien kami pasti akan memenuhi panggilan tersebut. Akan tetapi, hingga terjadinya penangkapan terhadap klien kami tidak pernah ada sepucuk surat pun diterima klien kami sebagai panggilan," kata M Hariadi Nasution.***