Dewan Pers Beri Imbauan Tegas Terkait Oknum Wartawan yang Minta THR ke Narasumber

- 30 April 2021, 21:39 WIB
Dewan Pers Beri Imbauan Tegas Terkait Oknum Wartawan yang Minta THR ke Narasumber./*
Dewan Pers Beri Imbauan Tegas Terkait Oknum Wartawan yang Minta THR ke Narasumber./* /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Unggah Foto Munarman Pakai Sorban, Natalius Pigai: Saya Minta Selidiki Dia, Jangan Sampai Pagar Makan Tanaman

"Dewan Pers tidak bisa menolerir adanya praktek buruk dimana wartawan, perusahaan pers, atau organisasi wartawan yang semakin banyak bermunculan pada saat ini meminta-minta sumbangan, bingkisan, atau THR," tulis Dewan Pers.

Menurut Dewan Pers, pemberian THR adalah kewajiban bagi perusahaan pers untuk memberikan kepada wartawan.

Seluruh pihak yang dihubungi oleh oknum wartawan yang mengaku dari media kemudian meminta THR maka wajib untuk menolaknya.

Baca Juga: Megawati Rangkap Jabatan BPIP dan BRIN, Tokoh Papua: Mama itu Ilmuan Nomor Satu di Indonesia

"Apabila mereka meminta dengan cara memaksa, meemras atau mengancam, sebaiknya catat nomor telepon atau identitas mereka untuk dilaporkan kepada pihak kepolisian," tulis surat tersebut.

Selain itu, pihak yang dihubungi oleh oknum wartawan juga dapat melaporkannya kepada Dewan Pers untuk ditindaklanjuti.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: dewanpers.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah