MANTRA SUKABUMI - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) digugat oleh kelompok yang mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Dalam gugatannya, tim tersebut meminta Presiden Jokowi untuk mengundurkan diri karena menurutnya sudah membuat negara carut marut dan menimbulkan persoalan di negara Indonesia.
Mendengar pernyataan tim gugat Jokowi, mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dibuatnya tertawa karena dianggap lelucon politik yang mau memperalat hukum.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
"Hahahaha Beginilah langkah politik yang memperalat hukum," kata Ferdinand, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Twitter @FerdinandHaean3 pada Sabtu, 1 April 2021.
Menurut Ferdinand, Hakim tidak akan bisa menjatuhkan putusan karena penggugatnya juga masih seorang politisi.
"Petitumnya saja politis, bagaimana mungkin hakim Pengadilan Negeri menjatuhkan putusan meminta Presiden mengundurkan diri?," ujarnya.