Adanya Foto Jokowi Maruf di Konferensi Pers KPK, Febri Diansyah: Bagaimana Aturan Pemasangan Simbol Negara

- 6 Mei 2021, 14:15 WIB
Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mempertanyakan konpers yang digelar KPK baru-baru ini. Pasalnya, ada penambahan unsur lain di samping lambang negara.*
Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mempertanyakan konpers yang digelar KPK baru-baru ini. Pasalnya, ada penambahan unsur lain di samping lambang negara.* /Twitter.com/@febridiansyah

Baca Juga: Info BMKG, Cuaca Jaksel Sore ini Kamis 6 Mei 2021 Berpotensi Hujan dengan Suhu Capai 30 Derajat Celsius

"Tapi jika teman-temen menemukan aturan yang lain tentang penempatan Lambang Negara, Bendera dan Foto Presiden dan Wapres, silahkan ditambahkan. Semoga bisa memperkaya diskusi," tulis Febri Diansyah.

Dalam cuitan terakhirnya Febri Diansyah menyadari bahwa setiap simbol Negara yang terlihat, tertanam dalam sikap dan pikiran harus dan wajib dihormati.

Hanya sebagai informasi bahwa pemasangan foto Presiden dan Wapres ini dilakukan saat KPK sedang melakukan konferensi pers mengenai hasil tes wawasan kebangsaan (TWK), untuk pegawai sebagai salah satu syarat alih status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Rabu, 5 Mei 2021.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x