- Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12GB/bulan
- Dosen dan Mahasiswa: 15 GB/bulan.
Selanjutnya dijelaskan juga, mengenai persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis dan menyesuaikan dengan kriterianya, yaitu sebagai berikut:
Baca Juga: Hukum Ziarah Kubur di Hari Raya Idul Fitri, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Pertama peserta didik harus terdaftar di aplikasi Dapodik
- Memiliki atau menggunakan nomor HP yang aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif
- Memiliki nomor ponsel aktif.