BLT BPJS Ketenagakerjaan akan Cair Kembali Setelah Lebaran

- 14 Mei 2021, 08:30 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021,
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021, /ilustrasi/iNSulteng.com

MANTRA SUKABUMI – Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan akan cair kembali setelah lebaran.

Kabar terkait BLT atau BSU menjadi kabar gembira untuk para karyawan di seluruh Indonesia, terutama bagi mereka yang memegang kartu BPJS Ketenagakerjaan.

BLT atau BSU akan disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan, kepada pekerja atau buruh, sedangkan besaran uang yang akan diterima penerima BPJS Ketenagakerjaan yaitu sebesar Rp1,2 juta.

 Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Kompak, Musni Umar dan Said Didu Semprot Ali Mochtar Ngabalin, Jaga Kata dan Perbuatan

Hal ini disampaikan oleh Aswansyah selaku Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker mengatakan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan bakal kembali cair.

"Nanti setelah lebaran (Cair)," ucap Aswansyah baru baru ini.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari Permenaker pada Jumat, 14 Mei 2021. Bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan ini pada tahun 2020, uang yang diterima pekerja sebesar Rp2,4 juta yang disalurkan dalam dua termin.

Adapun kriteria pekerja atau buruh yang akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan yaitu bagi mereka yang memiliki pendapatan di bawah Rp5 juta dan sudah terdaftar.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Permenaker Nomor 14 Tahun 2020


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x