Bocah di Temanggung Meninggal Usai Dirukiah karena Nakal Disebut Kerasukan Genderowo oleh Tetangganya

- 18 Mei 2021, 22:15 WIB
Aisyah Ditemukan Meninggal di Temanggung, Jawa Tengah/Instagram/@lambe_turah
Aisyah Ditemukan Meninggal di Temanggung, Jawa Tengah/Instagram/@lambe_turah /

Ia menuturkan pasal yang akan disangkakan dalam kasus tersebut UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Pasal 76 huruf C dan Pasal 80. 

Kemudian subsider Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun atau denda Rp3 miliar.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah