MANTRA SUKABUMI - Pemerintah pada tahun 2021 ini kembali mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM hingga akhir tahun.
Namun, besaran BLT UMKM tahun 2021 ini hanya Rp. 1.2 Juta berbeda dengan tahun sebelumnya mencapai Rp. 2.4 Juta.
Ada yang menarik dari pencairan BLT BPUM tahun ini, jika tahun lalu bank penyalur BLT UMKM hanya BRI. Sementara pada tahun ini, bank penyalur BPUM terdapat dari bank BUMN lainnya yaitu BNI.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Apabila pelaku UMKM namanya tidak terdaftar pada situs pengecekan BPUM milik BRI yakni eform.bri.co.id/bpum, masyarakat jadi tak perlu khawatir.
Untuk memastikannya masyarakat bisa cek lewat situs BPUM milik BRI terlebih dulu. Berikut cara cek BLT UMKM lewat eform, seperti dikutip mantrasukabumi.com, dari laman banpresumkm.id, Kamis, 20 Mei 2021.
Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan