6 Golongan yang Tak Akan Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Syarat dan Daftar Penerima BPUM Lewat Link ini

- 20 Mei 2021, 05:46 WIB
Ilustrasi. Cara Daftar, Persyaratan dan Mencairkan Dana BLT UMKM Rp1,2 Juta.
Ilustrasi. Cara Daftar, Persyaratan dan Mencairkan Dana BLT UMKM Rp1,2 Juta. /Pixabay

MANTRA SUKABUMI – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kembali disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UMK dengan jumlah penerima sekitar 12,8 juta pelaku usaha.

Pihak Kementerian Koperasi dan UKM telah menyalurkan bantuan Banpres Produktif Usaha MIkro (BPUM) di tahap 1 dan 2 sebanyak 9,8 juta bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Akan tetapi tidak semua masyarakat Indonesia menerima bantuan BPUM ini, sebab ada 6 golongan yang tak akan dapat BLT UMKM.

 Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Militan Hamas All Qassam Singgung Pernyataan Hendropriyono: Bung Karno Tegas Bahwa Palestina Urusan Kita

Oleh karena itu pelaku usaha UMKM untuk segera mengecek syarat dan daftar penerima BLT BPUM melalui link berikut ini, dikhawatirkan Anda masuk ke dalam 6 golongan ini.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman Kemenkopukm pada Kamis, 20 Mei 2021, berikut ini 6 golongan yang tidak akan menerima bantuan BPUM BLT UMKM:

Adapun 6 golongan yang tak akan dapatkan BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp1,2 juta yaitu sebagai berikut ini:

- Aparatur Sipil Negara (ASN)

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah