MANTRA SUKABUMI - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kerap mendapatkan stigma negatif dari masyarakat yang merasa takut karena seringkali mengamuk dan dianggap meresahkan.
Bagi warga DKI Jakarta yang menemukan ODGJ di lingkungan sekitar, langkah pertama yang harus dilakukan yaitu menghubungi Dinas Sosial (Dinsos) terdekat sesuai dengan domisili.
Koordinator Lapangan (Korlap) Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Dinsos Jakarta Selatan, Bambang Susilo mengatakan, bagi warga Jakarta Selatan yang memiliki anggota keluarga pengidap ODGJ, maka dapat menghubungi Dinsos Jakarta Selatan untuk penanganan lebih lanjut.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Murka dengan Konflik Israel Palestina, Pangeran Arab Saudi Minta AS Berhati-hati: Posisi Kami Jelas
"Nantinya pihak kami akan mendatangi rumah keluarga yang bersangkutan, dan akan mendampingi pemeriksaan ke rumah sakit jiwa," kata Bambang saat ditemui mantrasukabumi.com di Kantor Dinsos Jakarta Selatan pada Rabu, 19 Mei 2021.
Pemerintah melalui Dinas Sosial dan Puskesmas setempat juga memfasilitasi pemberian obat, pemeriksaan kesehatan, hingga pendampingan ke rumah sakit jiwa secara gratis via BPJS bagi warga yang memiliki anggota keluarga pengidap ODGJ.
Bambang juga mengaku beberapa kali menemukan kasus masyarakat yang memperlakukan anggota keluarganya yang mengidap ODGJ dengan tidak manusiawi seperti dipasung atau dikurung.
Baca Juga: Ari Lasso Sarankan Deddy Corbuzier Pindah dari Bumi, Usai Undang Pimpinan Sunda Empire