Said Didu Beberkan Alasan Tes Wawasan Kebangsaan KPK Layak Dibatalkan

- 21 Mei 2021, 20:23 WIB
Foto Muhammad Said Didu
Foto Muhammad Said Didu /Facebook/Muhammad Said Didu/

MANTRA SUKABUMI - Mantan sekretaris BUMN Said Didu membeberkan alasan Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK pada pegawai KPK layak dibatalkan.

Menurut Said Didu alasan pertama adalah bahwa TWK tidak ada dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah atau PP.

Kemudian alasan kedua menurut Said Didu adalah soal-soal tes berbau SARA dan hal tersebut akan menyebabkan bibit perpecahan bangsa.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Dari Kanker hingga Jantung Jadi Penyebab yang Ditimbulkan akibat Sering Makan Bakso

"Test Wawasan Kebangsaan pagawai KPK sebaiknya dibatalkan," menurut Said Didu sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @msaid_didu pada 21 Mei 2021.

"karena,
1) tidak ada dalam UU dan PP tentang KPK.
2) Infonya, bahwa soal-soal test banyak berbasis SARA dan ini tidak boleh karena akan menjadi bibit perpecahan bangsa," beber Said Didu.

Said Didu Beberkan Alasan Tes Wawasan Kebangsaan KPK Layak Dibatalkan
Said Didu Beberkan Alasan Tes Wawasan Kebangsaan KPK Layak Dibatalkan Muhammad Said Didu @msaid_didu


Sebelumnya Febri Diansyah pun berkomentar terkait beberapa pegawai KPK yang gagal tes menjadi ASN KPK.

Febry Diansyah para pegawai yang bersih dan sering bongkar kasus korupsi malah dipecat dari KPK.

Menurut Febry Diansyah telah terjadi pembusukan dari dalam KPK.

Febry Diansyah mengatakan hasil dari revisi KPK sudah mulai terlihat, saat ini KPK tumbuh menjadi lembaga yang kontroversi serta minim prestasi.

Baca Juga: Saat Manusia Sakaratul Maut akan Datang 7 Godaan dari Iblis Muncul Berbagai Rupa Aneh Salah Satunya

"Jika mereka yang bersih dan berjuang membongkar skandal korupsi justru ingin diusir dari lembaga antikorupsi," ujar Febry Diansyah.

"inilah yg sesungguhnya pantas disebut pembusukan upaya pemberantasan korupsi," ujar Febry Diansyah.

"buah revisi UU KPK satu persatu terlihat. KPK tampak tumbuh dengan kontroversi dan minim prestasi," tutur Febry.

Febry berpendapat bahwa penyidik saat ini banyak yang sedang mengusut kasus-kasus besar.

Penyidik tersebut adalah namanya yang tersebar di media massa kan dilakukan pemecatan dengan alasan tidak lulus tes.

"Ada kasus-kasus besar yang sekarang sedang ditangani sejumlah Penyidik yang namanya beredar di media akan disingkirkan dari KPK," ujar Febry.

Baca Juga: Amien Rais Khawatir Presiden Lengser, Ferdinand Hutahaean: Tak Mungkin Min Percayalah

Beberapa kasus besar tersebut adalah seperti kasus Bansos, suap benur, E KTP, kasus suap Tanjung Balai dan sebagainya.

"Sebut saja korupsi Bansos Covid-19, suap Benur di KKP, kasus suap terkait izin di ESDM dengan tersangka Samin Tan yang baru ditangkap beberapa waktu lalu, E-KTP dan juga tanjung balai," rinci Febry.

Diantara penyidik tersebut adalah salah satunya yang mengungkap kasus E KTP dan yang telah berhasil menangkap mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah