Ia menuturkan, Kemensos menganggarkan rata-rata Rp30.218 per data, tetapi Pemda hanya mengeluarkan senilai Rp16.272, yakni kurang lebih setengahnya dari anggaran.
Mensos Risma menyampaikan bahwa rata-rata anggaran verifikasi dan validasi tiap rumah tangga yang akan dikeluarkan Kemensos di 2021 ternyata jauh lebih besar dibandingkan rata-rata anggaran pendataan, verifikasi, serta validasi yang dikeluarkan Pemda.
"Rata-rata anggaran verifikasi dan validasi per rumah tangga yang akan dikeluarkan Kemensos pada 2021 ternyata jauh lebih besar dari rata-rata anggaran pendataan, verifikasi, dan validasi yang dikeluarkan pemda untuk pemutakhiran data kesejahteraan sosial 2020," ujar Mensos Risma.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa ada potensi pemborosan anggaran lantaran adanya ketidaksesuaian peraturan dalam mendata, memverifikasi, serta memvalidasi DTKS.
Baca Juga: Pamer Tubuh Berotot Bareng Azka Corbuzier, Deddy Corbuzier: Olahraga Gym Bisa Pendek itu Bulsit
Mantan Wali Kota Surabaya itu mengatakan bahwa satu keluarga yang sama bisa dimutakhirkan hingga 3 sampai 4 kali, dalam data DTKS, PKH, PBI, dan BPNT.
"Padahal yang paling penting dan utama adalah memastikan pemutakhiran DTKS dan menentukan penerima program berdasarkan DTKS," tutur Mensos Risma.***