Baca Juga: Imbas Pemecatan 51 Pegawai, Tokoh Papua: Sebenarnya KPK Mau Berantas Korupsi Apa Urus Radikalisme
Kurnia menuturkan Firli selama menjadi pimpinan KPK acap kali membuat kontroversi. Adapun sejumlah tindakan itu seperti pengembalian paksa penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti, melakukan perbuatan melanggar etik, hingga berperan dalam penonaktifan 75 pegawai tak lolos tes wawasan kebangsaan.
"Untuk itu, kami mendesak agar Kapolri dapat menarik Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, atau bahkan, memberhentikan yang bersangkutan sebagai anggota Polri aktif," kata Kurnia.
Firli, bersama pimpinan KPK lainnya, sebelumnya telah dilaporkan 75 pegawai lembaga antirasuah yang dinonaktifkan ke sejumlah instansi terkait dengan pelaksanaan TWK, seperti Dewan Pengawas KPK, Ombudsman RI, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).***