ICW Minta Kapolri Tarik Firli Bahuri dari KPK, Eko Kuntadhi: Hanya di Indonesia LSM Lebih Berkuasa

- 26 Mei 2021, 09:58 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ketua KPK, Firli Bahuri. /Instagram.com/@official.kpk

MANTRA SUKABUMI - Koalisi masyarakat sipil anti korupsi melayangkan surat ke Kapolri, yang salah satu isi surat tersebut meminta untuk menarik ketua KPK Firli Bahuri dari KPK.

Aksi koalisi masyarakat sipil anti korupsi ini mendapat tanggapan yang serius dari berbagai kalangan, salah satunya adalah Eko Kuntadhi.

Eko Kuntadhi menyindir Novel Baswedan dan para pendukungnya sebagai kelompok yang berkuasa di atas segalanya. Hal itu disampaikan setelah ICW sebagai wakil koalisi masyarakat sipil anti korupsi menyatakan bakal menyurati Kapolri agar Firli ditarik dari KPK.

Baca Juga: Mantan Anggota DPR: Puan itu Dengki, Judes Jahat, Mungkin Kurang Setoran dari Ganjar

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 26 Mei 2021: Andin Keguguran, Al Sedih Dan Menyesal

“Hanya di Indonesia wewenang LSM melampaui DPR, Pansel KPK, Menkumham dan Kapolri. Emang rombongan Novel ini merasa berkuasa di atas segalanya...,” cuit Eko Kuntadhi, dikutip mantrasukabumi.com, dari akun twitternya, Rabu, 26 Mei 2021.

ICW Minta Kapolri Tarik Firli Bahuri dari KPK, Eko Kuntadhi: Hanya di Indonesia LSM Lebih Berkuasa
ICW Minta Kapolri Tarik Firli Bahuri dari KPK, Eko Kuntadhi: Hanya di Indonesia LSM Lebih Berkuasa Eko Kuntadhi @eko_kuntadhi ·

Seperti diketahui, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyambangi Mabes Polri guna menyerahkan surat yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa siang. Surat tersebut berkaitan dengan perilaku Ketua KPK Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Firli Bahuri. Mereka meminta Listyo menarik Firli dari KPK ataupun memecat Firli.

"Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang diwakilkan oleh ICW mendatangi markas besar Kepolisian Republik Indonesia guna mengantarkan surat kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ihwal permintaan penarikan atau pemberhentian Komisaris Jenderal Firli Bahuri sebagai anggota Kepolisian," ujar Kurnia. peneliti ICW.

Baca Juga: Imbas Pemecatan 51 Pegawai, Tokoh Papua: Sebenarnya KPK Mau Berantas Korupsi Apa Urus Radikalisme

Kurnia menuturkan Firli selama menjadi pimpinan KPK acap kali membuat kontroversi. Adapun sejumlah tindakan itu seperti pengembalian paksa penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti, melakukan perbuatan melanggar etik, hingga berperan dalam penonaktifan 75 pegawai tak lolos tes wawasan kebangsaan.

"Untuk itu, kami mendesak agar Kapolri dapat menarik Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, atau bahkan, memberhentikan yang bersangkutan sebagai anggota Polri aktif," kata Kurnia.

Firli, bersama pimpinan KPK lainnya, sebelumnya telah dilaporkan 75 pegawai lembaga antirasuah yang dinonaktifkan ke sejumlah instansi terkait dengan pelaksanaan TWK, seperti Dewan Pengawas KPK, Ombudsman RI, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x