"Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa-terdakwa selama delapan bulan. Dikurangi selama terdakwa - terdakwa berada di tahanan," kata Suparman Hakim Ketua Suparman Nyompa saat sidang di PN Jakarta Timur.***
"Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa-terdakwa selama delapan bulan. Dikurangi selama terdakwa - terdakwa berada di tahanan," kata Suparman Hakim Ketua Suparman Nyompa saat sidang di PN Jakarta Timur.***
Editor: Fauzan Evan