MANTRA SUKABUMI – Beredar video seorang pria memberikan saham dan logam mulia sebagai mas kawin pernikahannya.
Mas kawin merupakan sesuatu yang wajib dipersiapkan mempelai pria jika ingin menikahi seorang wanita.
Jika pada umumnya mas kawin diberikan dalam bentuk uang, emas dan seperangkat alat sholat, lain lagi dengan pria ini.
Baca Juga: Satu Keluarga Meninggal Akibat Kecelakaan, Rumah Mewahnya 20 Tahun Dibiarkan Terbengkalai
Pria yang diketahui namanya Ardya tersebut memberikan saham MDKA 350 lot dan 21 gram logam mulia sebagai mas kawin yang ia berikan.
Hal itu diketahui saat ayah dari calon istrinya saat itu, mengucapkan ijab kabul dengan menyebutkan mas kawin yang diberikan calon menantunya.
Saya kawinkan anak saya Nanda Arsinta Marselin Herniandi dengan mas kawin saham MDKA 305 lot dan 21 gram logam mulia, tunai,” ujar sang Ayah pempelai perempuan saat ijab kobul, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun TikTok @anakbaikkkk pada Senin, 31 Mei 2021.