Merasa Difitnah Menggelapkan Donasi Palestina, Ustad Adi Hidayat Kian Menggelegar Tempuh Jalur Hukum

- 2 Juni 2021, 06:52 WIB
Ustad Adi Hidayat sebut akan tempuh jalur hukum pada pihak yang memfitnah dirinya atas penggalangan donasi ke Palestina
Ustad Adi Hidayat sebut akan tempuh jalur hukum pada pihak yang memfitnah dirinya atas penggalangan donasi ke Palestina /Tangkap layar Youtube Adi Hidayat Official

MANTRA SUKABUMI - Donasi Palestina yang digalang oleh Ustad Adi Hidayat yang mencapai nominal 30 Miliar lebih dalam waktu enam hari, menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Difitnah menggelapkan donasi Palestina Ustad Adi Hidayat mengatakan tidak akan menurunkan status keilmuan untuk menanggapi perihal itu. 

Namun, bagi yang ingin memecah belah umat soal donasi Palestina, membuat kegaduhan serta keresahan UAH dan tim akan menempuh jalur hukum untuk memusnahkan orang-orang yang ingin menghancurkan persatuan dan kesatuan.

Baca Juga: Kenapa Tidak Dapat BLT UMKM Rp3,6 Juta? Ambil Banpres BPUM Rp1,2 Juta Saja dengan Cara Ini

Ustad Adi Hidayat mengungkapkan keterangan lebih jelas mengenai donasi Palestina seperti bukti transfer, jalur penyerahan donasi, serta bukti lainnya yang masih terkait donasi Palestina.

UAH juga menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewajiban untuk memberikan informasi donasi Palestina kepada orang yang tidak berdonasi dan hanya membuat kegaduhan. 

Adapun ia menjelaskan secara rinci donasi Palestina itu untuk informasi kepada jamaah dan umat yang berdonasi serta untuk pengetahuan untuk semua.

Sebagaimana yang dilihat mantrasukabumi.com dalam video youtube Adi Hidayat Official pada 1 Juni 2021 menerangkan secara detail alur dan bukti penyerahan uang Donasi kepada rakyat Palestina di Gaza.

Kemudian untuk pembangunan rumah sakit Indonesia yang diberikan kepada MUI secara simbolik dan untuk membangun pendidikan yang mendukung kemerdekaan Palestina.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x