Indonesia Batal Haji, Habib Fahmi Alkatiri ke Kiyai Ma'ruf Amin: Berdosalah Kau, Hadapi Sidang Akhirat

- 4 Juni 2021, 07:04 WIB
Wapres Maruf Amin Minta Pengecualian buat Satri
Wapres Maruf Amin Minta Pengecualian buat Satri /Instagram.com/@kyai_marufamin/

Bukan tanpa sebab, Habib Fahmi mengatakan demikian karena semasa Kiyai Ma'ruf menjadi ketua MUI, ia sempat menandatangani terkait fatwa pemakaian dana haji.

Baca Juga: Said Didu Unggah Petuah Almarhum BJ Habibie, Netizen: Om Kayaknya Putus Asa karena Non Job di Era Sekarang

Saat itu Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin tak mempermasalahkan rencana pemerintah menggunakan dana haji untuk infrastruktur

Kementerian Agama RI memastikan bahwa pada tahun 2021 ini tidak ada pemberangkatan jamaah haji.

Hal itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis 03 Juni 2021.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia, ” ujar Yaqut Cholil Choumas sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi mui.or.id pada  3 Juni 2021.

Pengumuman Menteri Agama itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021.

Tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Menag menyampaikan, keputusan ini sudah melalui pertimbangan mendalam dan kajian berbagai pihak.

Baca Juga: Lawan Ferdinand Soal Arab Serbu Indonesia, Akmal Sjafril: yang Terjadi Justru Negara Eropa Jajah Asia Afrika

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah