Bukan tanpa sebab, Habib Fahmi mengatakan demikian karena semasa Kiyai Ma'ruf menjadi ketua MUI, ia sempat menandatangani terkait fatwa pemakaian dana haji.
Saat itu Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin tak mempermasalahkan rencana pemerintah menggunakan dana haji untuk infrastruktur
Kementerian Agama RI memastikan bahwa pada tahun 2021 ini tidak ada pemberangkatan jamaah haji.
Hal itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis 03 Juni 2021.
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia, ” ujar Yaqut Cholil Choumas sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi mui.or.id pada 3 Juni 2021.
Pengumuman Menteri Agama itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021.
Tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Menag menyampaikan, keputusan ini sudah melalui pertimbangan mendalam dan kajian berbagai pihak.