Ingin Dapatkan Batuan FMOTM DKI Jakarta Simak Caranya Berikut ini

- 4 Juni 2021, 12:37 WIB
Ilustrasi bantuan BST.
Ilustrasi bantuan BST. /Foto: Pixabay / EmAji/

3. Buka situs https://fmotm.jakarta.go.id/

4. Buat akun baru jika belum memiliki akun.

Baca Juga: Raisa Pamer Foto Pakai Mini Dress Ketat, Kancing Jadi Sorotan hingga Dikira Mirip Anya Geraldine

5. Login menggunakan akun yang sudah dibuat.

6. Pilih menu Input Pendaftaran Baru.

Masukkan data diri dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.

7. Simpan.

Jika mengalami kendala atau kesulitan ketika mendaftar, masyarakat diminta untuk datang langsung ke kelurahan sesuai dengan domisili dan membawa dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga asli, dan surat pengantar RT/RW (khusus bagi warga ber-KTP non DKI).

Penting untuk diketahui, masa pendaftaran FMOTM ini berlangsung selama 2-3 bulan, yang meliputi proses pendataan hingga verifikasi data.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah