Mochtar lahir di Batavia atau yang wilayahnya kini kurang lebih menjadi Jakarta, pada 17 Februari 1929 silam.
Baca Juga: Menegangkan, Beredar Video TNI-Polri Baku Tembak dengan KKB, Saat Rebut Bandara di Papua
Dirinya juga merupakan Guru Besar Fakultas Hukum di Universitas Padjajaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat.
Tidak tanggung-tanggung, Mahendra menyebutkan jika reputasi Mochtar sudah mendunia.
"Beliau juga dikenal sebagai pakar hukum internasional dengan reputasi dunia," kata Mahendra.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Mochtar lah yang menyusun konsep Negara Kepulauan yang diformulasikan dalam Deklarasi Djuanda 1957.
Kemudian pada akhirnya memperoleh pengakuan internasional dengan diterimanya konsep Negara Kepulauan dalam Konvensi Hukum Laut 1982.
Mochtar Kusumaatmadja juga merupakan orang Indonesia pertama yang terpilih sebagai Anggota Komisi Hukum Internasional dan pemegang Bintang Maha Putra Adipradana.
"Atas nama Menteri Luar Negeri dan segenap keluarga besar Kementerian Luar Negeri, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja," kata Wamenlu Mahendra.***