MANTRA SUKABUMI - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan setuju dengan pendapat Menko Polhukam Mahfud MD yang menyoroti soal korupsi di era reformasi semakin meluas.
Susi Pudjiastuti membalas sebuah pemberitaan terkait pernyataan Mahfud MD yang mengatakan bahwa korupsi pada era reformasi lebih gila dari pada zaman Orde Baru.
Pemberitaan mengenai pernyataan Mahfud MD tersebut dianggap benar oleh Susi Pudjiastuti yang kemudian membalasnya menggunakan emoticon jempol.
Baca Juga: Beredar Video, Wapres Maruf Amin Sebut Dana Haji Bisa Dipakai Bangun Insfrastruktur
Baca Juga: Verrel Bramasta Mendadak Mengaku Telah Hamili Wanita pada Ibunya, Venna Melinda: Gimana Caranya
"Benar Bapak," kata Susi Pudjiastuti sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti pada Minggu, 6 Juni 2021.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD membuat pernyataan terkait korupsi yang disebutnya lebih gila dari zaman Orde Baru tersebut melalui kanal YouTube Universitas Gadjah Mada.
"Karena kenyataannya sekarang, hari ini korupsi itu jauh lebih gila dari zaman Orde Baru. Saya tidak katakan semakin besar jumlahnya, tapi meluas," kata Mahfud MD.
Mahfud MD juga meminta agar masyarakat tidak terus menerus menyalahkan pemerintah jika korupsi terjadi selama bertahun-tahun.
"Orang harus paham ini, agar tidak selalu menyalahkan pemerintah. Saya bilang, Pak Jokowi baru jadi Presiden 6 tahun dan saya baru jadi Menteri satu tahun," ujar Mahfud MD.
Mahfud MD menyebutkan jika pemerintahan sekarang justru mendapatkan warisan beberapa kasus korupsi seperti contoh kasus mega korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada tahun 2004.
"Berarti (kasus korupsi) 16 tahun sebelumnya itu bukan urusan kita, kita justru diwarisi limbah yang harus diselesaikan, seperti BLBI dari tahun 2004," ujar Mahfud MD.
Sebagaimana diketahui, kasus mega korupsi BLBI membuat kerugian besar oleh negara dengan jumlah kerugian total mencapai Rp138 triliun.
Banyak pihak penerima yang menyelewengkan dana BLBI, dan juga proses penyalurannya mengalami banyak penyimpangan yang terjadi.***